Mobil Ambulan
Pengalaman Pribadi

Egoisme Pengendara Motor Terhadap Mobil Ambulan

Mobil Ambulan
Penulis sebenarnya sangat kecewa pada sikap pengendara motor jika ada mobil Ambulan lewat, kebanyakan mereka tidak mau memberikan jalan kepada mobil ambulan, bahkan malah ada yang mendahuluinya, bagaimana jika ada orang sakit yang sangat membutuhkan pertolongan dengan segera?

Ini sebenarnya adalah pengalaman penulis sendiri ketika berkendara. Saat itu sore hari sebelum magrib, saya pulang dari kontrakan teman, niatnya cuman mampir setelah beli oli mesin untuk tunggangan. Ditengah jalan, tepatnya di trafik light jalan Ringroad selatan ada mobil ambulan lewat dengan suara sirine yang cukup keras, karena waktu itu sedang lampu merah banyak kendaraan yang malah menunggu lampu menjadi hijau baru jalan, saya cuman geleng-geleng “ini maksudnya apa sih”. Kalau ada polisi lalu lintas mungkin bisa diatur, tetapi hari sudah magrib, pak polisi kebanyakan sudah pulang kerumah masing-masing.

Setelah itu saya berkendara dibelakang ambulan, karena jalan pulang juga searah melewati jalan parangtritis, dijalan parangtritis lebih parah lagi, masak ambulan didahului, mungkin niatnya supaya ditrafik light bisa ikut nerobos kali ya, tapi tenang, ada juga pengendara motor yang baik mau memberikan jalan untuk mobil ambulan tersebut.

Berbeda dengan pengendara motor, pengendara mobil lebih sopan menurut saya, kebanyakan mereka mau memberi jalan bagi mobil ambulan untuk lewat, harus diberi tepuk tangan ni :)

Setelah sampai diperempatan manding mobil ambulan tersebut belok kanan kearah barat, dan saya masih lurus.

Pesan untuk para pengendara, jika anda mendengar suara sirine, entah itu dari mobil ambulan, pemadam kebakaran atau yang lainnya sebaiknya anda memperlambat laju kendaraan dan memberikan ruang dijalan untuk mereka lewat. Pihak transportasi pernah menjelaskan, bahwa jalur kiri pada jalan tol sebenarnya digunakan untuk keadaan darurat, seperti mobil ambulan atau pemadam kebakaran, para masyarakat harusnya mengerti tetang hal ini agar jika terjadi sesuatu darurat dapat ditangani dengan cepat. Sebenarnya aturan lalulintas yang mengatur hal ini sudah ada dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 1992m tinggal kita sendiri mau menerapkannya atau tidak.

Untuk para pengendara, entah itu mobil atau motor, diharapkan untuk menghormati mobil ambulan dan memberi jalan agar dapat lewat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.